Ibu hamil, terutama kehamilan pertama, biasanya kurang memahami kapan waktu terbaik ke rumah sakit untuk melahirkan. Berikut kami jelaskan ciri-ciri bahwa Anda akan segera melahirkan.
Jika baru pertama kali melahirkan
Jika sudah mendekati hari perkiraan lahir (HPL) atau telah hamil selama 37 minggu atau lebih, Anda harus segera ke rumah sakit apabila:- Anda mengalami kontraksi (rasa sakit akibat kehamilan) yang makin parah dan makin sering, dan berkelanjutan selama 60 detik, dari saat muncul hingga saat hilangnya kontraksi. Kontraksi ini telah berlangsung lebih kurang selama satu jam dengan interval waktu kedatangan kontraksi berselang antara tiga sampai lima menit.
Atau
- Air ketuban pecah. Ini saat kantong cairan yang mengelilingi bayi pecah (termasuk pecah yang merembes atau menetes). Ketika air ketuban pecah, sebaiknya Anda memakai pembalut wanita. Bidan mungkin akan memeriksa warna dan bau cairan ini saat Anda datang ke rumah sakit.
Atau
- Anda mengalami pendarahan yang berwarna merah cerah (lebih dari sekedar bercak-bercak).
Jika sudah pernah melahirkan
Jika sebelumnya sudah pernah melahirkan, proses persalinan kali ini biasanya akan lebih singkat dari kehamilan pertama. Disarankan untuk datang lebih awal ke rumah sakit atau bidan.Anda harus tetap mengikuti saran di atas; tetapi Anda harus ke rumah sakit apabila kontraksi berselang antara waktu lima sampai tujuh menit (interval yang lebih lama).