Imunisasi adalah upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan tubuh seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit, atau hanya mengalami sakit ringan.
Di Indonesia, kita mengenal istilah imunisasi wajib dan imunisasi pilihan. Imunisasi wajib adalah imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya untuk melindunginya dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu. Contoh imunisasi wajib adalah imunisasi BCG, DTP-HB-Hib, Hepatitis B, Polio, Campak, DT, TD, dan TT.
Dibawah ini adalah daftar imunisasi wajib di Indonesia beserta cara pemberiannya.
Selain imunisasi wajib rutin (diatas), ada pula imunisasi wajib tambahan dan wajib khusus.
Imunisasi wajib tambahan, adalah imunisasi yang diberikan kepada kelompok umur tertentu yang paling berisiko terkena penyakit sesuai kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu. Contoh imunisasi wajib tambahan adalah Backlog fighting, Crash program, PIN (Pekan Imunisasi Nasional), Sub-PIN, Catch up Campaign campak, dan Imunisasi dalam Penanganan KLB (Outbreak Response Immunization/ORI).
Sedangkan imunisasi wajib khusus adalah imunisasi yang dilaksanakan untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu. Situasi tertentu antara lain persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umrah, persiapan perjalanan menuju negara endemis penyakit tertentu dan kondisi kejadian luar biasa. Contoh imunisasi wajib khusus adalah Imunisasi Meningitis Meningokokus, Imunisasi Demam Kuning, dan Imunisasi Anti-Rabies.
Selain imunisasi wajib, ada pula imunisasi pilihan, yakni imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya untuk melindunginya dari penyakit menular tertentu, seperti imunisasi MMR, Hib, Tifoid, Varisela, Hepatitis A, Influenza, Pneumokokus, Rotavirus, Japanese Ensephalitis, dan HPV.
Article Resources
Di Indonesia, kita mengenal istilah imunisasi wajib dan imunisasi pilihan. Imunisasi wajib adalah imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya untuk melindunginya dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu. Contoh imunisasi wajib adalah imunisasi BCG, DTP-HB-Hib, Hepatitis B, Polio, Campak, DT, TD, dan TT.
Dibawah ini adalah daftar imunisasi wajib di Indonesia beserta cara pemberiannya.
Vaksin BCG | |
---|---|
Deskripsi: Vaksin BCG merupakan vaksin beku kering yang mengandung Mycrobacterium bovis hidup yang dilemahkan (Bacillus Calmette Guerin), strain paris. |
|
Indikasi: Untuk pemberian kekebalan aktif terhadap tuberkulosis. |
|
Cara pemberian dan dosis:
| |
Efek samping: 2-6 minggu setelah imunisasi BCG daerah bekas suntikan timbul bisul kecil (papula) yang semakin membesar dan dapat terjadi ulserasi dalam waktu 2-4 bulan, kemudian menyembuh perlahan dengan menimbulkan jaringan parut dengan diameter 2-10 mm. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin DPT - HB - HIB | |
---|---|
Deskripsi: Vaksin DTP-HB-Hib digunakan untuk pencegahan terhadap difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b secara simultan. |
|
Indikasi: Untuk kekebalan terhadap penyakit difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b secara simultan. |
|
Cara pemberian dan dosis:
| |
Kontra indikasi: Kejang atau gejala kelainan otak pada bayi baru lahir atau kelainan saraf serius. | |
Efek samping: Reaksi lokal sementara, seperti bengkak, nyeri, dan kemerahan pada lokasi suntikan, disertai demam dapat timbul dalam sejumlah besar kasus. Kadang-kadang reaksi berat, seperti demam tinggi, irritabilitas (rewel), dan menangis dengan nada tinggi dapat terjadi dalam 24 jam setelah pemberian. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin Hepatitis B | |
---|---|
Deskripsi: Vaksin virus recombinan yang telah diinaktivasikan dan bersifat non-infecious, berasal dari HBsAg. |
|
Indikasi: Pencegahan terhadap penyakit Hepatitis B. |
|
Cara pemberian dan dosis:
| |
Kontra indikasi: Penderita infeksi berat yang disertai kejang. | |
Efek samping: Reaksi lokal seperti rasa sakit, kemerahan dan pembengkakan di sekitar tempat penyuntikan. Reaksi yang terjadi bersifat ringan dan biasanya hilang setelah 2 hari. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin Polio Oral (Oral Polio Vaccine [OPV]) | |
---|---|
Deskripsi: Vaksin Polio Trivalent yang terdiri dari suspensi virus poliomyelitis tipe 1, 2, dan 3 (strain Sabin) yang sudah dilemahkan. |
|
Indikasi: Untuk pemberian kekebalan aktif terhadap poliomyelitis. |
|
Cara pemberian dan dosis: Secara oral (melalui mulut), 1 dosis (dua tetes) sebanyak 4 kali (dosis) pemberian, dengan interval setiap dosis minimal 4 minggu. | |
Kontra indikasi: Pada individu yang menderita immune deficiency tidak ada efek berbahaya yang timbul akibat pemberian polio pada anak yang sedang sakit. | |
Efek samping: Sangat jarang terjadi reaksi sesudah imunisasi polio oral. Setelah mendapat vaksin polio oral bayi boleh makan minum seperti biasa. Apabila muntah dalam 30 menit segera diberi dosis ulang. | |
Penanganan efek samping: Orangtua tidak perlu melakukan tindakan apa pun. |
Vaksin Inactive Polio Vaccine (IPV) | |
---|---|
Deskripsi: Bentuk suspensi injeksi. |
|
Indikasi: Untuk pencegahan poliomyelitis pada bayi dan anak immunocompromised, kontak di lingkungan keluarga dan pada individu di mana vaksin polio oral menjadi kontra indikasi. |
|
Cara pemberian dan dosis:
| |
Kontra indikasi:
| |
Efek samping: Reaksi lokal pada tempat penyuntikan: nyeri, kemerahan, indurasi, dan bengkak bisa terjadi dalam waktu 48 jam setelah penyuntikan dan bisa bertahan selama satu atau dua hari. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin Campak | |
---|---|
Deskripsi: Vaksin virus hidup yang dilemahkan. |
|
Indikasi: Pemberian kekebalan aktif terhadap penyakit campak. |
|
Cara pemberian dan dosis: 0,5 ml disuntikkan secara subkutan pada lengan kiri atas atau anterolateral paha, pada usia 9-11 bulan. | |
Kontra indikasi: Individu yang mengidap penyakit immune deficiency atau individu yang diduga menderita gangguan respon imun karena leukemia atau limfoma. | |
Efek samping: Hingga 15% pasien dapat mengalami demam ringan dan kemerahan selama 3 hari yang dapat terjadi 8-12 hari setelah vaksinasi. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin DT | |
---|---|
Deskripsi: Suspensi kolodial homogen berwarna putih susu mengandung toksoid tetanus dan toksoid difteri murni yang terabsorpsi ke dalam alumunium fosfat. |
|
Indikasi: Pemberian kekebalan simultan terhadap difteri dan tetanus pada anak-anak. |
|
Cara pemberian dan dosis: Secara intramuskular atau subkutan dalam, dengan dosis 0,5 ml. Dianjurkan untuk anak usia di bawah 8 tahun. | |
Kontra indikasi: Hipersensitif terhadap komponen dari vaksin. | |
Efek samping: Gejala-gejala seperti lemas dan kemerahan pada lokasi suntikan yang bersifat sementara, dan kadang-kadang gejala demam. | |
Penanganan efek samping:
|
Vaksin Td | |
---|---|
Deskripsi: Suspensi kolodial homogen berwarna putih susu mengandung toksoid tetanus dan toksoid difteri murni yang terabsorpsi ke dalam alumunium fosfat. |
|
Indikasi: Imunisasi ulangan terhadap tetanus dan difteri pada individu mulai usia 7 tahun. |
|
Cara pemberian dan dosis: Disuntikkan secara intramuskular atau subkutan dalam, dengan dosis pemberian 0,5 ml. | |
Kontra indikasi: Individu yang menderita reaksi berat terhadap dosis sebelumnya. | |
Efek samping: Pada uji klinis dilaporkan terdapat kasus nyeri pada lokasi penyuntikan (20-30%) serta demam (4,7%). |
Vaksin TT | |
---|---|
Deskripsi: Suspensi kolodial homogen berwarna putih susu dalam vial gelas, mengandung toksoid tetanus murni, terabsorpsi ke dalam aluminium fosfat. |
|
Indikasi: Perlindungan terhadap tetanus neonatorum pada wanita usia subur. |
|
Cara pemberian dan dosis: Secara intramuskular atau subkutan dalam, dengan dosis 0,5 ml. | |
Kontra indikasi:
| |
Efek samping: Jarang terjadi dan bersifat ringan seperti lemas dan kemerahan pada lokasi suntikan yang bersifat sementara, dan kadang-kadang gejala demam. | |
Penanganan efek samping:
|
Selain imunisasi wajib rutin (diatas), ada pula imunisasi wajib tambahan dan wajib khusus.
Imunisasi wajib tambahan, adalah imunisasi yang diberikan kepada kelompok umur tertentu yang paling berisiko terkena penyakit sesuai kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu. Contoh imunisasi wajib tambahan adalah Backlog fighting, Crash program, PIN (Pekan Imunisasi Nasional), Sub-PIN, Catch up Campaign campak, dan Imunisasi dalam Penanganan KLB (Outbreak Response Immunization/ORI).
Sedangkan imunisasi wajib khusus adalah imunisasi yang dilaksanakan untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu. Situasi tertentu antara lain persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umrah, persiapan perjalanan menuju negara endemis penyakit tertentu dan kondisi kejadian luar biasa. Contoh imunisasi wajib khusus adalah Imunisasi Meningitis Meningokokus, Imunisasi Demam Kuning, dan Imunisasi Anti-Rabies.
Selain imunisasi wajib, ada pula imunisasi pilihan, yakni imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya untuk melindunginya dari penyakit menular tertentu, seperti imunisasi MMR, Hib, Tifoid, Varisela, Hepatitis A, Influenza, Pneumokokus, Rotavirus, Japanese Ensephalitis, dan HPV.
Article Resources
- Buku Ajar Imunisasi. Kemenkes RI